BeritaHeadlineHukumRehat

Jerinx SID Ungkap Penghasilan Menurun Usai Ditahan

BIMATA.ID, Jakarta – Musikus Jerinx SID tidak menampik penghasilannya menurun drastis seusai ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Penahanan suami Nora Alexandra ini atas laporan pegiat sosial Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman.

Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, kliennya tidak bisa bekerja lantaran kasus tersebut.

“Memang mengganggu Jerinx di dalam usahanya,” ungkapnya, Rabu (05/01/2022).

Dirinya mengatakan, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu tidak bisa mengurus beberapa bisnisnya karena tidak boleh memegang HP.

“Dia bisa bekerja di luar sebagai publik figur mewakili kepentingan masyarakat, kepentingan bisnis untuk pemasukan dia,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Jerinx SID ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu diduga mengirimkan pesan yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban.

Jerinx SID disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close