BeritaHukumKesehatanNasionalPolitikUmum

Pemerintah Diminta Fokus Urus Prokes dan Jangan Terlalu Kaku Terapkan Kebijakan

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak terlalu kaku menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini merespons sanksi bagi pengusaha yang melanggar aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya.

“Jangan kaku. Semua musti fokusi pada protokol kesehatan. Bukan memaksa bagaimana caranya,” kata Mardani kepada wartawan, dikutip Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kurang bijak. Sebab, penggunaan aplikasi tersebut belum merata.

“Pertimbangkan kondisi daerah masing-masing. Tidak ada standar yang sama di seluruh nusantara,” kata Mardani.

Politikus PKS itu meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah untuk membuat aturan turunan dari kebijakan tersebut.

“Berikan fleksibilitas pada tiap kabupaten dan kota untuk membuat aturan turunan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Dalam SE yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 itu, Tito meminta kepala daerah di seluruh tingkatan untuk mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah titik.

Adapun tempat publik yang wajib memasang Aplikasi PeduliLindungi di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close