BeritaKesehatanPolitik

Ibnu Ariewibowo Sarankan Pemprov Jabar Perkuat Tracing Dibanding Terapkan PPKM

BIMATA.ID, Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar lebih setuju apabila Pemprov Jabar menguatkan tracing (pelacakan) Covid-19 dibandingkan menerapkan PPKM Level 3.

Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jabar, RM Ibnu Ariewibowo Kusumo mengemukakan, Pemprov Jabar harus menghimpun data kenaikan kasus Covid-19 di daerah. Lalu, melakukan tracing secara besar-besaran. Sebab, kunci pencegahan sebaran Covid-19 di libur Nataru melalui tracing bukan lockdown atau PPKM.

“Jadi begitu ada satu yang kena, tracing-nya itu harus berlapis-lapis. Dilihat kontak erat dari yang terpapar, jadi cepat responsnya,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Pria yang akrab disapa Iben ini menegaskan, penerapan PPKM bagi yang terpapar virus korona maupun tidak, terkesan dikarantina walaupun terbatas. Sedangkan, tracing secara besar-besaran yang perlu dikarantina hanya orang yang terpapar dan yang berpotensi positif.

“Lebih efisien bagi perekonomian. Sayangnya Pemprov males banget bikin tracing,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan ini.

Kendati begitu, legislator daerah pemilihan (Dapil) 7 Kota Bogor ini tidak menampik tracing secara besar-besaran memang sulit dilakukan ketika ada masyarakat yang terindikasi memiliki kontak dengan yang positif. Apabila terdapat kasus positif, sebaiknya pemerintah langsung mengarantina 4 hingga 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan.

“Waktu tunggu ini lah yang kemudian tidak ditoleransi oleh masyarakat karena masalah ekonomi. Banyak masyarakat yang pendapatannya harian, kalau 14 hari disuruh engga punya pendapatan, repot juga,” pungkas Iben.

“Saat kondisi tersebut terjadi pemerintah harus hadir memberikan kompensasi, sehingga tidak hanya sekadar menegakkan aturan PPKM,” tuturnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close