BeritaEkonomiNasionalUmum

Masih Banyak Evaluasi, Ekonom Minta Program Perlindungan Sosial Harus Segera Diperbaiki

BIMATA.ID, Jakata-, Kondisi pemulihan ekonomi sejak terkontraksi pada kuartal II di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi secara bertahap mengalami perbaikan sejak kuartal III tahun 2020 sampai dengan kuartal II tahun 2021.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebutkan, pemulihan ekonomi tersebut merupakan hasil dari kolaborasi beberapa kementerian/lembaga dengan beragam programnnya. Seperti subsidi gaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga pemulihan ekspor industri oleh Kementerian Perindustrian.

“Hanya saja, memang harus diakui proses pemulihan yang terjadi saat ini masih meninggalkan ruang evaluasi terutama untuk Kemenaker dan Kemensos,” ujar Yusuf, Minggu (19/09/2021).

Yusuf menilai, salah satu poin evaluasi dari penanganan pandemi dari tahun lalu yaitu penatausahaan proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) belum tertib, bendahara pengeluaran tidak menyelenggarakan pembukuan dan pelaporan Program BSU, Serta pencatatan data penyaluran BSU belum memadai.

Oleh karena itu Kementerian Ketenagakerjaan tidak dapat melakukan monitoring penyaluran data secara memadai dan saldo dana di rekening bank penyalur tidak dapat diyakini penerimanya.

Sedangkan Kementerian Sosial masih harus berhadapan dengan ‘masalah klasik’ pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih menjadi kendala dalam penyaluran beragam bantuan seperti bansos dan PEN perlindsos.

Serta untuk Kementerian Perindustrian, konsolidasi dalam penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk kesehatan menjadi esensial dalam mendukung pemulihan ekonomi terutama dari sisi kesehatan dinilai merupakan catatan yang baik.

“Sebenarnya isu atau diskusi isu Menteri dari Parpol sudah tidak relevan lagi, karena beberapa Menteri di kabinet saat ini juga berasal dari parpol,” ujar Yusuf.

Yusuf menilai belum optimalnya Kemenaker karena memang kebijakan subsidi gaji merupakan kebijakan baru yang belum pernah ada sebelumnya, sehingga mempersulit penyusunan/realisasi kebijakan yang dilakukan oleh Kemenaker.

“Namun terlepas dari itu, memang Menteri dari Parpol perlu menjadi sorotan, karena beberapa diantaranya tersandung kasus korupsi, bahkan Mensos sebelumnya terlibat korupsi ketika pandemi berlangsung,” ucap Yusuf.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, kinerja Kementerian Ketenagakerjaan sudah relatif baik selama pandemi Covid-19. Hanya saja perlu ada sejumlah aspek yang mesti ditingkatkan ke depannya.

“Pendataan update peta Ketenagakerjaan se Indonesia perlu disempurnakan, dukungan Kemenaker terkait peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan dan balai latihan kerja,” ucap Melki.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close