Regional

KPPU dan Pemprov Kerja Sama Dorong Pengembangan UMKM di Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pemprov Sulsel berkolaborasi untuk mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih maju melalui pola kemintraan dengan pelaku usaha besar.

Memorandum of Understanding (MoU) diteken Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua KPPU Kodrat Wibowo di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/9/2021).

Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo mengatakan, untuk memajukan sektor UMKM, perlu ada kemitraan ideal antara usaha besar dengan pelaku UMKM. Dorongan untuk memajukan UMKM, merupakan tugas tambahan yang diemban KPPU sesuai amanat UU Cipta Kerja.

“Sekarang ini situasinya berbeda karena ada Covid-19. Sesuai arahan UU Cipta Kerja, KPPU diminta selain penegakan hukum, ada tugas tambahan yang diemban dan ini sangat relevan dengan apa yang kita tanda tangani hari ini, yakni mendorong UMKM lebih maju melalui pola kemitraan,” kata Kodrat.

Adapun bentuk pola kemitraan tersebut, kata Kodrat, sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Pola kemitraan antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU.

“Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM. Selama dalam perjanjian tidak ada unsur mengendalikan dan menguasai, maka itu dianggap kemitraan yang baik,” katanya.

Selama pandemi Covid-19 mewabah, sektor UMKM butuh stimulus untuk tetap bertahan. Kemudian, untuk maju dan naik kelas, UMKM berdiri sendiri tanpa mitra juga tidak mungkin.

“Makanya untuk mendorong kemitraan ini, bisa dikerjasamakan dengan Pemprov Sulsel melalui dinas terkait. Karena kadang kalau pelaku usaha besar agak malas untuk bermitra, karena harus berbagi,” ucapnya.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, kerjas ama ini sangat penting dalam menjaga persaingan usaha tetap sehat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Penandatanganan kerja sama ini sangat penting, apa lagi di tengah pandemi Covid-19. Saya mencontohkan seperti harga masker, harga oksigen yang sempat melonjak naik, kemudian di sektor pertanian harga gabah maupun lainnya, ini tentu memerlukan pengawasan dari KPPU untuk menjaganya,” ujarnya.

Ia juga mengaku perlu pemetaan wilayah atau zona untuk usaha moderen atau ritel untuk melindungi usaha kecil. “Saya lihat perlu ada pemetaan zona penjualan misalnya penjual modern yang memiliki cabang harus diatur dengan baik sebagai bentuk perlindungan bagi usaha kecil,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close