Regional

Kawasan Lego-Lego Milik Pemprov Sulsel Ditutup Paksa Pemkot Makassar

BIMATA.ID, Makassar – Kawasan Lego-Lego di Center Point of Indonesia (CPI) ditutup Pemkot Makassar pada Minggu (15/6/2021) malam. Kawasan itu dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kwgiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kawasan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel. Penutupan dilakukan Satgas Raika, satgas bentukan Pemkot Makassar.

“Ditutup karena tidak sesuai dengan apa yang telah diatur oleh surat edaran PPKM level 4 di Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Danny sapaan wali kota dua periode ini beralasan, kawasan Lego-leg melanggar aturan PPKM Level 4 Makassar dan harusnya ditutup. Dia mengaku heran, kawasan itu dibuka dan menimbulkan kerumunan besar.

“Kita tidak boleh lengah termasuk penegakan protokol 5 M, maka saya memerintahkan kepada tim, untuk bertindak lebih tegas, persuasif kepada semua tempat-tempat usaha dan semua tempat acara, terutama yang punya potensi kerumunan,” ujarnya.

Sementara itu, Master Covid-19 Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Fahyuddin membenarkan penutupan Lego-Lego. Ia mengambil tindakan tegas setelah kerap mengindahkan teguran.

“Kami lakukan penutupan Lego-Lego, sudah sering juga diingatkan, jadi berdasarkan himbauan bapak Wali Kota terkait aturan PPKM level 4 di Makassar,” kata Fahyuddin.

Dia menjelaskan, Kawasan Lego-Lego yang merupakan tempat rekreasi dan kuliner ini melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kerumunan dianggap menjadi sumber penyebaran virus saat ini.

“Saya liat orang berkerumun di situ, makan di tempat juga, harusnyakan tidak boleh dan di situ skala besar bukan kecil, kita sudah diperingati juga namun tidak mengindahkan,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close