Regional

Lagi, Polda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba 35 Kg Sabu di Makassar

BIMATA.ID, Makassar – Aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kilogram dan ribuan butir pil ekstasi dari seorang bandar.

Ini adalah pengungkapan kasus narkoba kedua pekan ini setelah beberapa hari lalu polisi juga menangkap dua bandar dengan barang bukti 40 Kilogram sabu dan pil ekstasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Laode Aries El Fathar membenarkan pengungkapan oleh timnya. Namun ia masih enggan membeberkan indentitas bandar yang diamankan.

“Iya benar, tapi nanti Senin, release-nya ya,” kata Kombes Laode, Sabtu (28/8/2021).

Laode mengatakan, terduga bandar diamankan di salah satu hotel di Kota Makassar pada Jumat (26/8/2021) malam. Pelaku sudah diamankan dan barang bukti dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diperiksa.

Pada Rabu (26/08/2021) lalu, timsus narkoba untuk kali pertama mengungkap upaya peredaran sabu sebanyak 40 kg dan 4000 butir pil ekstasi dari tangan dua pria. SY dan BJ ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku berperan sebagai bandar.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close