BeritaHeadlineHukum

Viral Pengibaran Bendera RMS, Polisi: Itu Foto Editan

BIMATA.ID, Malteng – Foto tentang pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang disebut dikibarkan oleh Kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) di kepulauan Haruku, Maluku Tengah (Malteng), viral di media sosial (medsos).

Dalam sebuah foto, terlihat sejumlah orang mengibarkan bendera Benang Raja yang melambangkan komitmen mereka terhadap RMS di halaman Gedung Puskesmas dan Kantor Desa Aburu, Kecamatan Haruku, Malteng.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pulau Haruku, Iptu Subhan Amin, membantah informasi pengibaran bendera RMS di Puskesmas dan Kantor Desa milik fasilitas pemerintah tersebut.

“Itu tidak benar, itu foto-foto editan,” ucapnya, dalam keterangan resmi, Kamis (08/07/2021).

Iptu Subhan mengungkapkan, tidak ada pengibaran bendera RMS di Pulau Haruku, apalagi di halaman Kantor Desa dan Puskesmas.

“Itu tidak betul di Kantor Desa dan Puskesmas, itu tidak ada,” ungkapnya.

Foto tentang pengibaran bendera RMS viral di medsos sejak Kamis, 8 Juli 2021.

Dua bendera di antaranya berkibar di halaman Puskesmas Aboru dan kantor Desa Aboru, satu bendera di tower milik operator selular, dua bendera di pohon dan satu berkibar di tiang kincir angin.

Melalui keterangan gambar, mereka menulis pengibaran bendera Benang Raja di Pulau Haruku, Malteng ini sebagai bentuk dukungan mereka kepada simpatisan RMS yang ditahan oleh Anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Tidak hanya itu, mereka memprotes Pemerintah Republik Indonesia (RI), serta menyebut penegakan hukum di Indonesia gagal dan merugikan Republik Maluku Selatan (RMS).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close