BeritaPolitik

Fadli Zon: Ari Kuncoro Harusnya Juga Mundur Sebagai Rektor UI

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon menyatakan, Ari Kuncoro seharusnya juga mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Pernyataan itu disampaikan Fadli merespons keputusan Ari mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk, setelah status rangkap jabatannya menjadi sorotan publik.

“Harusnya juga mundur sbg Rektor UI,” cuit Fadli, lewat akun Twitter miliknya @fadlizon, Kamis (22/07/2021).

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menilai, nama baik UI sudah terlanjur tercoreng dengan status rangkap jabatan Ari.

Bahkan, status rangkap jabatan Ari telah membuat UI tidak sejalan lagi dengan slogannya, yaitu veritas atau kejujuran, probitas atau kebenaran, dan iustitia atau keadilan.

Sebelumnya diketahui, Ari memutuskan mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk. Pengunduran ini tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik,” tulis Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/07/2021).

Nama Ari ramai diperbincangkan lantaran status  rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk. Ia dibolehkan rangkap jabatan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close