BeritaEkonomiNasionalRegional

Ketidaksesuaian Antara Ekspektasi Pemda dan Kemampuan Pemerintah Pusat Dalam Hal DAK

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Anis Byarwati mengatakan terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah (pemda) dan kemampuan pemerintah pusat dalam hal dana alokasi khusus (DAK).

“Ekspektasi pemerintah daerah terlalu tinggi dari kemampuan pemerintah pusat terhadap dana alokasi khusus ini,” katanya melalui keterangan pers, Minggu (20/06/2021).

Anis menjelaskan bahwa dalam rentang tahun 2017 sampai 2021, kemampuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah hanya sekitar 13 persen sampai 18 persen. Alokasi dana desa yang tertinggi adalah tahun ini, yaitu 18,83 persen, di mana dari pengajuan Rp338,035 triliun, pagunya hanya Rp63,648 triliun .

Persetujuan dana ini akan berdampak pada proses pembangunan di daerah. Padahal, tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiskal, yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang antara yang dilakukan Pemerintah Pusat dengan Pemda.

Anggota Komisi Keuangan DPR ini juga mengemukakan kendala teknis yang masih banyak. Di antaranya petunjuk teknis yang terlambat dikirim ke daerah.

Saat pembangunan di daerah sudah berjalan, penjelasan dari pusat baru datang dan pemda harus melakukan penyesuaian terhadap APBD. Teknis seperti ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan.

Kondisi ini, lebih parah di daerah kepulauan dengan kondisi istimewa yang tampak kasat mata. Anis menyayangkan kendala teknis masih terjadi untuk kawasan tersebut. Daerah kepulauan yang memiliki keunikan sarana dan prasarana masih sangat tertinggal baik pendidikan maupun kesehatan. Tentu ini berdampak serius pada pemenuhan kapasitas sumber daya manusia.

“Di sinilah seharusnya fungsi DAK membuat keseimbangan pembangunan di pusat dan daerah,” jelasnya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close