Berita

Polisi Bersama BPN Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah di Setiap Provinsi

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Jajaran Kepolisian Daerah (polda) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

“Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” katanya, Selasa (23/02/2021).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapapun aktor intelektual dibalik sindikat mafia tanah.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close