BeritaNasional

PDIP Ganti Rieke dengan Eks Jenderal Polisi, Demi Omnibus Law

BIMATA.ID, Jakarta – Demi mengawal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengganti Rieke Diah Pitaloka dari kursi pimpinan Badan Legislasi dengan M. Nurdin, pensiunan perwira tinggi polisi.

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto membenarkan kabar ini “Surat masuk ke pimpinan (hari ini, Rabu, 8 Juli 2020). Sudah saya teken suratnya,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, dikutip dari TEMPO [CO] Selasa malam, (7/7/2020).

Bambang juga tak membantah penggantian ini demi mengawal Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Bambang, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini terkait dengan banyak bidang dan membutuhkan koordinasi.

Sebelum menjadi anggota Dewan, Nurdin adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia. Ia pensiun dengan pangkat komisaris jenderal. Pria kelahiran Kuningan, 6 Februari 1946 ini kini duduk sebagai anggota Komisi Hukum atau Komisi III DPR.

Menurut Bambang, Rieke unggul dalam pembahasan RUU yang sifatnya fokus pada satu sektor. Contohnya dalam menggolkan RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi undang-undang. Akan tetapi, Bambang menegaskan omnibus law memerlukan koordinasi di berbagai bidang.

“Untuk kecermatan dan ketelitian kami butuh orang yang punya keahlian berbagai bidang. Kalau fokus, Rieke sudah pernah meloloskan SJSN,” ujar politikus asal Jawa Tengah ini.

Bambang menampik penggantian Rieke dengan Nurdin terkait dengan polemik pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. “Tidak.”

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close