BeritaPolitikRegional

KPU Pacitan Gelar Rapid Tes Massal Bergelombang

BIMATA.ID, Pacitan – Jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, tepatnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapid tes massal kepada anggota penyelenggara, mulai dari Komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama tiga hari dari tanggal 9 sampai 11 Juli 2020.

Rapid tes itu bertujuan sebagai langkah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI No. 540 Tahun 2020, dan merupakan langkah KPU Kabupaten Pacitan dalam memastikan 2.459 penyelenggara bebas virus corona (Covid-19).

“Kita lakukan selama tiga hari, karena keterbatasan SDM dan kami lakukan secara bergelombang. Untuk anggaran APD yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp 3,5 miliar. Untuk anggaran rapid secara rinci kami belum bisa memberikan keterangan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini, dilansir dari timesindonesia[dot]co[dot]id, Kamis (9/7/2020).

Untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), nantinya akan diselenggarakan mulai dari 15 Juli hingga 17 Agustus 2020. Sedangkan, jika nanti dalam hasil rapid tes terbukti ada yang reaktif, maka sesuai koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 akan disuruh untuk karantina hingga sembuh kembali.

“Secara peraturan tidak ada yang menerangkan harus diganti, namun nanti yang reaktif agar mengkarantina diri, setelah sembuh baru bisa bertugas kembali,” tandas Sulis.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close