BeritaRegional

Wanita di Medan Rekayasa Jadi Korban Begal Hingga Potong 4 Jari Demi klaim Asuransi

BIMATA.ID, Medan – Kasus begal sadis terhadap Erdina boru Sihombing (54) di Jalan AR Hakim, Medan, ternyata rekayasa. Perempuan setengah baya ini nekat menebas empat jarinya sendiri hingga putus demi mendapatkan uang asuransi untuk menutupi utang-utangnya. Erdiana pun telah ditetapkan sebagai tersangka laporan palsu.

“Saat di investigasi ternyata peristiwa (begal) tersebut tidak pernah terjadi, dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES (Erdina boru Sihombing),” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memaparkan kasus itu di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020).

Laporan Erdiana yang mengaku dibegal sempat menjadi viral. Jagad media sosial di Medan pun diramaikan dengan gambar tangannya dengan 4 jari putus.

Seperti diberitakan, Erdiana mengaku dibegal saat akan berbelanja cabai ke Pasar MMTC. Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu ini mengaku tasnya yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan handphone dirampas dua pria mengendarai sepeda motor di sekitar rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020. Saat berusaha mempertahankan tasnya, pelaku menebas tangannya dengan senjata tajam sehingga 4 jarinya putus.

Laporan Erdiana diselidiki polisi . Seluruh alat bukti dikumpulkan dari sekitar TKP. Saksi mata dimintai keterangan. CCTV di kawasan itu pun diperiksa. Perangkat IT juga digunakan untuk mencari titik terang. Namun tidak satu pun menunjukkan aksi begal terjadi di sana.

Petugas di lapangan menemukan kejanggalan dari laporan itu. Penyidik akhirnya dapat membuktikan bahwa Erdiana berbohong dan membuat laporan palsu. Motifnya adalah tekanan ekonomi dan dililit utang, perempuan ini ingin mendapat klaim asuransi.

“Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal,” tegas Martuani.

Sumber : Merdeka

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close