Nasional

Tito Instruksikan Pemda Bantu Warga Terdampak Corona

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Tito meminta, pola penyaluran bantuan sosial harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Dia juga meminta, agar membuat kanal pengaduan bagi masyarakat yang harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. “Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi,” ucap Tito.

Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan yang juga diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi agar menyiapkan program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close