Nasional

Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Moralitas Pimpinan KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Munculnya wacana kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disesalkan oleh para aktivis antikorupsi. Tak tanggung-tanggung usulan kenaikan gaji untuk Firli Bahuri Cs mencapai Rp 300 juta.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai keliru jika pimpinan KPK jilid V mengusulkan kenaikan gaji yang nominalnya sangat besar. Dia mengibaratkan bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Komisi Pembela Korupsi.

“Apakah KPK terutama komisionernya masih berguna untuk bangsa Indonesia. Saya kira KPK sudah selesai,” kata Ficka, Kamis (2/4/2020).

Akademisi Universitas Trisakti ini pun mempertanyakan kinerja KPK jilid V yang belum genap satu tahun, kemudian ingin adanya kenaikan gaji. Terlebih, pimpinan KPK saat ini pun turut mendukung upaya pembebasan koruptor seperti apa yang diwacanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Telah terjadi pergeseran paradigma orientasi dalam tubuh KPK, terutama para komisionernya jilid 5 ini yang menuju ketiadaan. Karena itu, seharusnya KPK harus dibaca sebagai Komisi Pembela Koruptor. Kita tidak punya harapan lagi pasca perubahan pimpinan komisioner seiring dengan perubahan UU KPK yang baru,” beber Fickar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang mengusulkan adanya kenaikan gaji hingga Rp 300 juta. 

“Jika informasi tersebut benar, kita mempertanyakan moralnya pimpinan KPK di mana?” beber Donal.

Donal memandang, sejak KPK berdiri belum ada pimpinan yang mengusulkan kenaikan gaji. Menurutnya, kinerja Firli Cs yang belum menunjukan prestasinya kini malah meminta kenaikan gaji.

“Tidak ada sejarahnya pimpinan KPK minta naik gaji. Semakin blunder ketika itu dilakukan oleh pimpinan KPK yang kinerjanya dipertanyakan,” sesalnya.

di tengah gencarnya penanganan wabah virus corona baru (covid-19), ada kabar tak sedap dari institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai salah satu pimpinannya menyetujui usulan pembebasan narapidana korupsi yang digaungkan Menkumham Yasonna Laoly, kini beredar informasi pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, meminta dinaikkan gajinya sebesar Rp 300 juta.

OZIE

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close