NasionalOpiniPolitik

Kunjungan KPK Mempengaruhi Kinerja?

BIMATA.ID, Jakarta – Beberapa bulan belakang ini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri dan jajarannya rajin melakukan kunjungan ke berbagai lembaga negara. Adapun lembaga negara yang sudah dikunjunginya seperti DPR RI, MPR RI, DPD RI, BPK RI, Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.

Entah apa maksud dan tujuan dari setiap kunjungan yang dilakukannya itu. Firli sendiri mengkonfirmasi ke media bahwa kunjungan pimpinan KPK dan jajarannya untuk memperkuat kerja sama antara lembaga rasuah dengan lembaga negara lainnya.

Namun, ada pula yang berpandangan bahwa kunjungan tersebut lebih kepada safari politik Firli sebagai pimpinan KPK. Yang namanya safari politik sudah pasti ada muatan tersembunyi yang ingin disampaikan Firli dan jajarannya ke pejabat tinggi negara.

KPK ini merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk memberantas koruptor-koruptor yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara, koruptor-koruptor sebagian besar berasal dan terjadi di dalam lembaga negara.

Jika benar kunjungan itu untuk memperkuat KPK dalam memberantas koruptor maka baik, bagaimana jika sebaliknya, kunjungan tersebut dijadikan tempat untuk berbagi informasi. Bisa-bisa seperti kasus suap komisioner KPU akan terulang lagi, kasus yang mana hingga saat ini Harun Masiku sebagai pelaku belum ditemukan.

Disitulah akhirnya muncul hipotesis yang mengatakan bahwa oknum pimpinan KPK sedang bermain di lingkaran koruptor. Kalau sudah muncul hipotesis seperti itu dan terbukti kebenarannya maka kemungkinan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan berkurang bahkan hilang.

Selanjutnya, kunjungan tersebut dapat mempengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Padahal, KPK sendiri bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Contoh seperti kasus suap alih fungsi hutan yang menjerat Zulkifli Hasan (Zulhas). Kunjungan KPK ke MPR RI dapat mempengaruhi kelanjutan kasus yang menimpa Wakil Ketua MPR RI tersebut. Kita lihat saja perkembangan kasus Zulhas kedepannya seperti apa, apakah putus di tengah jalan seperti kasus Harun Masiku atau tetap berlanjut.

Bila semua di atas terjadi, KPK akan menjadi lembaga murahan yang mana setiap kasus korupsi dapat di negoisasi untuk tidak diselesaikan sampai tuntas. Kalau KPK sudah menjadi lembaga murahan maka sebaiknya dibubarkan saja karena ada atau tidaknya KPK sama saja, korupsi tetap berjalan tapi koruptornya dapat dihilangkan.

Sebaiknya pimpinan KPK dan jajarannya berhenti melakukan kunjungan ke berbagai lembaga lainnya karena kekhawatiran seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Lebih baik fokus menyelesaikan kasus korupsi yang saat ini sedang berjalan seperti Harun Masiku, Zulhas dan lainnya.

Penulis: MBN

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close