Politik

Gerindra Setuju Pilkada Serentak 2020 Ditunda

BIMATA.ID, Surabaya — Partai Gerindra sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkada 2020. Menurut Gerindra, anggaran pilkada bisa dialihkan ke dalam penyelesaian wabah covid-19 (Corona) dan pemulihan ekonomi. 

“Saat ini memang wabah Corona sedang merajalela. Kami saat ini tengah melihat rencana Perppu APBN-P yang diajukan pemerintah kepada kita,” kata Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra Jatim, Soepriyatno, Senin (30/3/2020). 

Menurutnya, dua hal yang seharusnya menjadi fokus APBN-P adalah penyelesaian wabah covid-19 (Corona) dan pemulihan ekonomi.

“Kami melihat rencana solusi dari pemerintah untuk menangani dua isu ini,” kata Soepriyatno.  

Menurutnya, memburuknya situasi tersebut cukup relevan apabila KPU sebagai pihak penyelenggara memilih untuk menunda pelaksanaan pilkada. “Bisa ditunda setahun atau dua tahun. Sebab, menyangkut anggaran juga,” katanya. 

“Sekarang, anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya di ekonomi. Sebab, dampaknya luar biasa, ini bukan main-main,” katanya menambahkan. 

Di bidang ekonomi, Soepriyatno menyebut adanya pelemahan sektor industri dan wirausaha.

“Jangan sampai para pengusaha melakukan PHK. Ini malah bikin runyam lagi. Sehingga, disinilah peran pemerintah akan hadir,” katanya.  

Nantinya, pihaknya belum dapat memastikan lama penundaan pilkada tersebut.

“Bergantung dengan target pemerintah. Berapa lama pemerintah bisa menjamin penyelesaian wabah ini,” katanya.  

Pihaknya mengakui bahwa partainya telah melakukan sejumlah persiapan di pilkada, termasuk memberikan rekomendasi ke sejumlah calon di beberapa daerah.  

“Ya mau bagaimana lagi? Anggaran untuk penanganan ini besar. Mengatasi ini butuh dana dan logistik. Prinsipnya, kami setuju dengan rencana KPU untuk menunda pilkada. Kami ingin pemerintah fokus untuk penanganan covid -19 dan dampak ekonominya,” tegasnya kembali. 

Anggaran untuk pilkada serentak memang cukup besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 9.936.093.923.393.

Anggaran itu telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

KPU menjelaskan anggaran Rp9 triliun itu merupakan bujet dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550; 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668; dan 37 kota Rp1.117.267.154.175.

Besar kemungkinan, apabila pelaksanaan pilkada dilakukan tahun depan maka anggaran tersebut bisa dialihkan ke penanganan wabah Corona.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020. Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore.

“Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda. Namun, belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020) dikutip dari Kompas.com di hari yang sama.

Sumber : Surabaya Tribunnews

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close