BeritaPolitikRegional

70 Anggota PPK Kabupaten Siak Dilantik KPU

BIMATAS.ID, Siak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melantik 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Tengku Maharatu, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Sabtu (29/2/2020).

Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal mengatakan, tugas PPK membantu semua pihak yang bersangkut paut dengan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak 2020.

“Jangan sampai kedepannya PPK antipati terhadap semua pihak, makanya di dalam sumpah yang saudara-saudara ucapkan tadi bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan adil kepada semua pihak yang berkepentingan asas adil harus diutamakan. Tidak hanya kepada masyarakat, peserta, lembaga penyelenggara pemilu di Kecamatan, tapi juga kepada semua terhadap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang yang sudah digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya, dikutip dari riaueditor[dot]com.

Ahmad menambahkan, semoga anggota PPK yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin sehingga penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Siak 2020 berjalan lancar dan sukses.

“Kami sangat berharap kepada kawan-kawan PPK yang sudah dilantik ini betul-betul meningkatkan integritas, kapabilitas, dan profesionalitas. Sehingga dalam melaksanakan tugas, PPK diakui oleh masyarakat dan stakeholder yang ada di Kecamatan,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono, Perwakilan Kajari Siak, Perwakilan Kapolres Siak, Komisioner KPU Kabupaten Siak, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Camat se-Kabupaten Siak.

Penulis: MBN

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close