BeritaHeadlineHukumNasional

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Harap Pelayanan Semakin Optimal

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), membenarkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI.

Penunjukan Silmy sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham RI.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan, terpilihnya Silmy didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Penilaian dilakukan oleh Tim Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder, yaitu dari internal Kemenkumham RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian Tim Pansel, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Tim Pansel kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.

Selanjutnya, Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) pimpinan tinggi utama dan madya, sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Andap berharap, terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” ucapnya, Senin (26/12/2022).

Kemenkumham RI bakal menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Silmy sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Sebelumnya, Kemenkumham RI telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori non-PNS. Adapun Silmy mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.

Andap mengemukakan, Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama dan madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP Nomor 17 Tahun 2020 menyebutkan bahwa, JPT utama dan madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close