KPK Lakukan Pemanggilan M Taufik Terkait Korupsi Tanah di Pulo Gebang
BIMATA.ID, Jakarta – Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, memanggil M Taufik yang juga anggota DPRD DKI untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018 sampai 2019.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” katanya, Kamis (08/09/2022).
Pihaknya juga menjelaskan akan memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles hari ini.
“Keduanya diharap kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik,” ucapnya.
Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut.
Berdasarkan Informasi Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat, Lembaga Antikorupsi itu masih belum membeberkan nama tersangkanya hingga saat ini.(oz)