Berita

Buntut Kasus Ferdy Sambo DPR Undang IPW dan Menkopolhukam

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Habiburokhman mengatakan, akan mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Pol.Ferdy Sambo.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo,” katanya, Kamis (18/08/2022).

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR RI terkait kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.

“Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI,” ucapnya.

Dia mengatakan pemanggilan Menkopolhukam/Ketua Kompolnas terkait pernyataan yang bersangkutan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.

“MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo,” jelasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close