Regional

KPU Makassar Pilih Harry Kurnia Pakambanan PAW Almarhum Abdi Asmara

BIMATA.ID, Makassar – KPU Makassar memilih Harry Kurnia Pakambanan sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Abdi Asmara di DPRD.

Nama Harry Kurnia Pakambanan dikeluarkan setelah KPU Kota Makassar melakukan penelitian dan verifikasi selama tiga pekan. Nama ini sudah diserahkan ke DPRD Kota Makassar.

“KPU Makassar telah memberi nama pengganti antar waktu almarhum Abdi Asmara dari Partai Demokrat, Dapil 3. Nama kami berikan setelah melakukan penelitian dan verifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (31/3/2022).

Sebenarnya, suara terbanyak kedua setelah almarhum Abdi Asmara di Dapil 3 Pemilu 2019 adalah Ali Wirya.

Hanya saja, Gunawan menyebutkan, bahwa setelah dilakukan verifikasi, Ali Wirya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk PAW berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 19 ayat 2 huruf e.

“Sehingga nama yang kami ajukan adalah pemilik suara terbanyak ketiga atas nama Harry Kurnia Pakambanan. Berdasarkan penelitian dan verifikasi yang kami lakukan, Harry memenuhi syarat sebagai PAW,” jelas dia.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close