BeritaRegionalUmum

Gubernur Edy Rahmayadi Ditegur Pemerintah Pusat Terkait Jalan yang Rusak

BIMATA.ID, Sumut- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku ditegur pemerintah pusat terkait masalah jalan provinsi banyak rusak. Seperti di Kabupaten Karo, warganya sampai menuntut perbaikan jalan sembari membawa buah jeruk ke Istana.

Dia menilai, teguran itu disampaikan Pemerintah Pusat lantaran ada sejumlah warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo datang ke Istana Negara di Jakarta untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo.

“Saya barusan ditegur dari Jakarta. Jangan lah hanya untuk membangun jalan saja, rakyat saya harus membawa jeruk ke Istana dan para menteri di sana,” kata Edy, Senin (24/01/2022).

Mantan Panglima Kostrad itu menjelaskan bahwa ada keterbatasan APBD, khususnya Kabupaten Karo, sehingga belum bisa memperbaiki jalan di Liang Melas Datas. Menurutnya, sebagian besar jalan yang rusak di Sumut khususnya jalan provinsi, penyebabnya adalah lantaran sering dipakai aktivitas pengakutan hasil perkebunan.

“Sebenarnya segala sesuatu itu kan ada sebab akibat, 38 kilometer yang harus dibangun jalan itu oleh ibu bupati. Terkadang uangnya tak ada, sehingga itu tak bisa dibangun. Karena bertahun-tahun itu tak bisa dibangun, yang memakai siapa? Yang memakai itu kan lingkungannya adalah perkebunan, Bupati tak sanggup bangun, akhirnya rakyatnya mereka datang ke kabupaten, provinsi tak bisa diatasi, dia berangkat ke Jakarta. Mungkin kalau Jakarta tak mendengar juga, mereka terbang ke Amerika,” jelasnya.

Edy berharap, kehadiran Baleg DPR RI ke Pemprov Sumut, bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di Sumut untuk dibahas dan direalisasikan. Terlebih negara memperoleh pajak hasil perkebunan di Sumut sebesar Rp 500 triliun.

Namun, Dana Bagi Hasil perkebunan yang diperoleh Sumut untuk pembangunan hanya sebesar Rp 24-25 triliun.

“Sebenarnya tidak apa-apa. Tetapi juga yang digunakan lahan sampai 3,5 juta hektare itu pastinya merusak jalan, seperti yang saya sampaikan tadi,” ucapnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close