Berita

Pengelola Terminal Minta Penerapan PCR Jangan Sampai Membuat Penumpang Malas Naik Bus

BIMATA.ID, Jakarta — Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi jangan sampai membuat para penumpang bus merasa enggan naik bus oleh karena itu Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, menyatakan pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).

“Belum keluar SK, misalnya nggak pakai SK juga bisa tapi kan kita tunggu arahan dari Dishub DKI Jakarta dulu,” katanya, Selasa (02/11/2021).

Pihaknya mengatakan, terkait  aturan pemberlakuan tes PCR ini dinilai akan berdampak kepada calon penumpang yang akan berangkat dari terminal kalideres. Sebab, saat pemberlakukan tes Swab Antigen saja, banyak penumpang yang keberatan.

Untuk itu, lanjut dia, solusinya adalah dengan menurunkan harga atau dengan menggratiskan tes PCR tersebut.

“Jangan sampai penumpang jadi malas naik bus karena harga tiket lebih mahal dari pada PCR nya,” ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru untuk perjalanan transportasi darat. Adapun aturan itu terbit melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) No 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (oz)

Related Articles

Bimata
Close