BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria yang dilakukan petugas Imigrasi telah diselesaikan secara damai.
Duta Besar Nigeria untuk Indonesia, Ari Usman Ogah telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” ucapnya, Kamis (12/08/2021).
Ibnu mengungkapkan, pertemuan dengan Duta Besar Nigeria untuk Indonesia tersebut berlangsung dengan suasana yang baik.
“Pihak Imigrasi juga telah mengambil langkah koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam penindakan dan pengawasan orang asing agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, viral di media sosial. Saat itu, petugas Imigrasi ingin memeriksa paspor dan kartu identitas diplomat tersebut. Namun, diplomat Nigeria ini menanggapi petugas dengan tidak kooperatif.
Petugas Keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik, karena warga negara asing (WNA) itu tidak menunjukkan identitas diri. Warga negara Nigeria ini akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan.
Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, WNA tersebut menunjukkan kegelisahan dan bersikap agresif hingga melukai petugas. Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan serta kepalanya.
[MBN]