Disbunnak Lampung Barat Kumpulkan Pengurus Kelompok Tani.
JAKARTA-Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat (Disbunnak Lambar) mengumpulkan pengurus dari 40 kelompok tani penerima bantuan bibit kopi Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat dinas setempat.
Kabid Perkebunan Disbunnak Lambar Sumarlin mendampingi Kadis Disbunnak Agustanto Basmar kepada para kelompok tani itu meminta agar petani tidak segan-segan menyampaikan kepada pihaknya jika ada kendala terhadap program tanaman perkebunan kepada pihaknya.
“Jika memang ada kendala atau ada permasalahan silahkan sampaikan ketika petugas melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Marlin panggilan akrabnya itu.
Marlin belakangan ini mendengarkan keluhan dari beberapa kelompok tani bahwa mereka menginginkan agar bantuan bibit kopi yang diberikan adalah bibit yang bersumber dari biji bukan bibit jenis stek berakar. dia pun langsung menjawab, jika petani menginginkan bibit yang bersumber dari biji langsung atau bukan bibit jenis stek berakar maka waktu yang dibutuhkan cukup lama. Sebab waktu penyemaian hingga masa tanam membutuhkan waktu lebih dari 8 bulan. Namun keinginan ini akan pihaknya pelajari dulu.
“Sebab proses pembuatan bibit yang bersumber dari biji tentunya membutuhkan waktu yang lama dan yang perlu dipahami lagi yaitu waktunya juga harus menyesuaikan dengan tahun anggarannya. Sedangkan bibit stek berakar dari pembibitan hingga siap tanam hanya membutuhkan waktu paling lama 7 bulan,” katanya.
Sumber: lampost.co
Editor ZBP