BeritaHukumNasional

YLBHI: Pernyataan Tjahjo Kumolo Perjelas Aktor di Balik Pelemahan KPK

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui sebelumnya Tjahjo menyatakan dukungannya pada Pimpinan KPK yang memilih tidak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai lembaga antirasuah itu.

“Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu Undang-Undang. Karena itu pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan RB,” sebut Asfinawati kepada Kompas.com, Selasa (08/06/2021).

Menurut Asfinawati, Tjahjo tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak.

“Kemenpan RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.

Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo sarat kepentingan. Sebab Kemenpan RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyebut bahwa pernyataan Tjahjo tentang KPK dan Komnas HAM perlu diselidiki lebih lanjut.

“Kemenpan RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan, Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan Undang-Undang,” Katanya.

Diketahui Pimpinan KPK memilih tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa, kemarin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa para pimpinan lembaga antirasuah itu menunggu penjelasan dari pihak Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK.

Pada kesempatan berbeda, saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ia mendukung pilihan Pimpinan KPK itu. Dalam pandangannya, tidak ada hubungan antara TWK dengan pelanggaran HAM.

“Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?,” terangnya.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close