BIMATA.ID, Jabar – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menemui Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil untuk membahas aset milik Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jabar yang belum tersertifikasi.
Ridwan Kamil mengatakan, Anggota KPK RI yang mendatanginya merupakan perwakilan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Kedua belah pihak membahas aset yang berpolemik dari sisi kepemilikan.
Ada tujuh aset yang bermasalah di Pemprov Jabar, yaitu di jalan Braga, komplek Banceuy Permai, jalan Aceh, jalan Dago, Gunung Sari, jalan Setiabudi, dan jalan di Gunung Sembung.
“Kopsupgah menyoroti aset, ada aset Pemprov yang dipermasalahkan, nah KPK itu ada di belakang Pemprov (Jabar). Contoh kasus gunung sembung, kemudian ada kasus di Dago dan kasus di Braga, itu aset yang menurut KPK harus segera diamankan dan diselamatkan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/03/2021).
Mantan Wali Kota Bandung ini menyampaikan, lembaga anti rasuah tersebut akan membantu proses sertifikasi agar aset negara bisa aman dan tidak berpolemik.
“Akan dibantu segera penyertifikasiannya agar aset negara bisa aman,” imbuh Emil.
Dalam pembahasan juga di singgung mengenai inovasi KPK yang akan menyimpan perwakilannya di setiap daerah. Mereka bisa diminta untuk konsultasi pencegahan pelanggaran di setiap pemerintahan.
“Itu inovasi Pak Firli, jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Sehingga, kalau mau konsultasi ibaratnya kayak Kajati lah,” pungkas Emil.
Terkait penggeledahan di Kantor Bappeda Provinsi Jabar, dia memastikan semua harus kooperatif. Setiap proses yang dilakukan KPK RI harus dihargai sebagai bagian dari proses hukum.
“Kita menghormati apa yang dilakukan oleh KPK, pasti sudah sangat terukur dan baik dan adil termasuk kita kooperatif, waktu Bappeda juga didatangi untuk memberikan informasi, tapi mudah-mudahan tidak terulang lagi menjadi pembelajaran, sehingga kita selalu taat hukum,” ujar Emil.
Seperti diketahui, Tim KPK RI pada Jumat (19/03/2021) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
[MBN]