BeritaKesehatanNasionalRegional

PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 5 April dan Diperluas ke 5 Provinsi

BIMATA.ID, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang dikenal dengan PPKM mikro resmi diperpanjang pemerintah Indonesia sampai 5 April mendatang. Kebijakan ini juga akan di perluas ke 5 provinsi.

Lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Perpanjang, sampai 2 minggu, sampai 5 April,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

“Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas,” lanjut Syafrizal.

PPKM mikro diperluas ke 5 provinsi dikarenakan daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Corona serta masuk dalam indicator daerah prioritas penanganan Covid-19.

“Karena (PPKM Mikro) bagus menurunkan angka-angka maka diperluas maka angka-angka statistik yang ada di provinsi itu juga ikut turun. Dan di antara 4 indikator salah satu pasti kena,” kata Syafrizal.

Instruksi Mendagri yang sebelumnya hanya diberikan untuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

 

YA

Tags

Related Articles

Bimata
Close