BIMATA.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI), Ali Mochtar Ngabalin, mengaku siap memberikan keterangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tapi sebagai warga negara yang baik, untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak, kita mesti datang untuk memberikan keterangannya. KPK kan menjalankan tugas negara. Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo. Udah kita normal tidak ada masalah,” tutur Ali Ngabalin, Rabu (25/11/2020).
Meski begitu, dia membantah jika dirinya diamankan KPK RI meski satu rombongan bersama Menteri KKP RI dalam lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat. Namun, dia bukan orang yang berkepentingan untuk diperiksa oleh KPK RI.
“Engga mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran,” ucap Ali Ngabalin.
“Tapi saya tahu apa yang mereka lakukan luar biasa baik. Sehingga, KPK punya data itu, sudah data. Sehingga, yang beliau cari, orang-orang cari kan mungkin Pak Menterinya. Sehingga, data-data itu yang diperlukan,” tutup Ali Ngabalin.
Seperti diketahui, Menteri KKP RI, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK RI dengan dugaan terkait ekspor benih lobster. Saat ini, Edhy sedang diperiksa KPK RI untuk dimintai keterangan.
[MBN]