Regional

Sebanyak 46.539 Anggota KPPS Bakal Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi

BIMATA.ID, Sukabumi — Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 rapid test bagi KPPS merupakan amanat KPU dalam hal ini, ada 46.539 anggota KPPS yang harus menjalani rapid test atau tes cepat.

Ferry mengatakan, dalam audiensi membahas pelaksanaan rapid tes bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), penyimpanan logistik di Kecamatan, debat kandidat, hingga sosialisasi di tingkat desa di Pendopo Sukabumi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Ferry, pelaksanaan rapid test akan direncanakan pada 24 November 2020 hal itu setelah penetapan KPPS.

“Kita rencananya 24 November hingga selesai. Sebab ada 400 titik lokasi pelaksanaan rapid tes,” ucapnya.

Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi memohon pemda untuk memfasilitasi gudang di kecamatan dan desa. Sehingga, tidak kebingungan dalam penyimpanan alat pelindung diri (APD) dan logistik ketika didistribusikan ke Kecamatan ataupun desa. 

“Kami memohon pemda menyediakan gudang untuk menyimpan logistik dan APD di tingkat Desa dan Kecamatan,” ungkapnya.

Apalagi, dalam pelaksanaan pilkada kali ini harus memberikan rasa nyaman. Baik kepada penyelenggara maupun pemilih.

“Pilkada harus dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Rapid tes menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close