BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meluncurkan ‘Gerakan Indonesia Bugar’.
Program ini bertujuan untuk menambah jam pelajaran serta ekstrakurikuler olahraga di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Himmatul memberikan dukungannya terhadap program ini karena diyakini dapat menjadi sarana untuk menemukan dan mengembangkan bibit-bibit atlet muda di tanah air.
Menurut Himmatul, Gerakan Indonesia Bugar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Program ini, katanya, akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental generasi muda Indonesia.
“Saya mendukung program ini karena dapat membantu mencetak generasi muda yang sehat dan bugar, yang nantinya dapat berprestasi di dunia olahraga,” kata Himatul, Senin (16/12/2024).
Selain itu, Himmatul juga menyoroti gaya hidup anak muda yang semakin terdampak oleh kemajuan teknologi dan digitalisasi.
Menurutnya, kemudahan teknologi dan transportasi membuat banyak generasi muda kurang bergerak aktif.
“Di era digital ini, banyak anak muda yang lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar dan kurang melakukan aktivitas fisik. Program ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk lebih aktif bergerak dan menjaga kesehatan tubuh dan mental mereka,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa dengan adanya program ini, bibit-bibit atlet dapat ditemukan sejak dini.
Ia berharap Gerakan Indonesia Bugar bisa menjadi wadah bagi para pelajar untuk mengembangkan bakat olahraga mereka.
“Dengan adanya jam olahraga yang lebih banyak, kita bisa melihat potensi atlet muda yang mungkin sebelumnya tidak terlihat,” ujarnya.
Namun, Himmatul juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan aspek lain dalam implementasi program ini.
Salah satunya adalah penyesuaian dengan jam pelajaran lainnya agar tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.
“Kita harus memastikan bahwa penambahan jam olahraga tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah,” pungkasnya.