Gina Swara Minta Dana BOPD SMA/SMK Cair Tepat Waktu
BIMATA.ID, JAWA BARAT – Masa reses sidang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Gina Fadlia Swara, mengunjungi SMAN 1 Klari, yang beralamat di Jl. Kosambi Klari, Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Pada kesempatan ini, Teh Gina, sapaan akrabnya, menampung aspirasi dari kepala sekolah SMAN 1 Klari, Yunus Aris, M.Pd, yang menyampaikan agar dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari pemprov dapat dicairkan tepat waktu setiap bulannya.
“Kita tidak mau lambat pencairannya seperti dana BOS. Distribusi BOPD dari pemprov ini, diharapkan bisa lancar setiap bulannya agar tidak menghambat proses kegiatan pembelajaran di sekolah,” ungkap Yunus.
Teh Gina pun mengamini permintaan kepala sekolah tersebut dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada dinas terkait, agar keluhan pencairan dana BOS & BOPD dapat dicairkan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Mereka keluhkan dana BOS lambat cair, sehingga demi menutupi kekurangan operasional kegiatan, selalu menggunakan dana talang. Apalagi iuran siswa SPP mulai tahun ini ditiadakan,”tutur Teh Gina
Lanjut menurut Teh Gina, dengan tidak adanya iuran SPP per bulan ini, ia mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar dana BOPD dicairkan tepat waktu untuk memperlancar kegiatan belajar serta membantu menyejahterakan guru-guru, termasuk honorer dan guru daerah terpencil (gurdacil)
“Sekarang dari pemprov ada BOPD, kita dorong supaya pencairan dana pengganti SPP ini bisa lancar dan tepat waktu,” tutup Gina
Sebagai tambahan informasi, memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapuskan biaya bulanan SPP bagi peserta didik SMA/SMK/SLB Negeri di wilayah tersebut. SPP akan ditanggung oleh pemerintah provinsi, sementara SMA/SMK swasta bantuan akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Besaran iuran yang akan ditanggung oleh pemprov sebesar Rp 145.000 – Rp 165.000 perbulan/siswa sekolah negeri tingkat SMA, dan Rp 150.000 – Rp. 170.000 per bulan/siswa untuk sekolah negeri tingkat SMK.
Bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta, pemprov menggagas Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), nilainya Rp 550.000 per siswa/tahun dan sudah disalurkan untuk 5.111 sekolah swasta dan madrasah aliyah, yang akan resmi berlaku pada Juli 2020. [IBN]