BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Diketahui, kedatangan Firli dikonfirmasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Layanan Kemanusiaa DPP Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Syukuran HUT Prabowo
Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Selain itu, keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Lihat juga: Prabowo di Rapimnas Gerindra: Demokrasi Dijalani dengan Rukun, Sejuk dan Damai
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023) lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.
Simak juga: Kader Gerindra Berkumpul Temui Prabowo Usai Gibran Diumumkan Jadi Cawapres
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menekankan penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri.