BeritaEkonomiNasionalPolitik

Respon Guncangan Global, Pemerintah Sederhanakan Regulasi Fiskal

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan aturan fiskal sebagai salah satu langkah memperkuat pondasi ekonomi nasional di tengah tekanan global yang tidak menentu. Melalui unggahannya di Instagram @smindrawati, ia menyatakan, “Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi.”

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran tim ekonomi Kabinet Merah Putih. Presiden meminta agar seluruh pejabat ekonomi bekerja bersama dalam upaya merampingkan regulasi dan menyederhanakan proses birokrasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di tengah guncangan global yang masih terjadi.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dikelola secara hati-hati namun fleksibel agar mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas makroekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Kami terus melayani masyarakat dan menjaga ekonomi dengan mengelola keuangan negara secara baik, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Eddy Soeparno: Pertemuan Prabowo–Megawati Sinyal Dukungan Politik PDIP

Dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden di Jakarta (8/4), Sri Mulyani memaparkan empat strategi deregulasi perpajakan dan kepabeanan yang ditujukan untuk menurunkan beban tarif hingga 14 persen. Ia menyebut, “Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan Presiden tentu memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh nilai jual yang layak dan mendorong semangat pada musim tanam berikutnya.” Pemerintah, katanya, akan memangkas beban administrasi perpajakan dan bea cukai sebesar 2 persen, menurunkan PPh impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, serta menyesuaikan tarif bea masuk dan bea keluar sejumlah komoditas utama.

Keempat strategi tersebut diyakini dapat mengurangi dampak kebijakan tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya menaikkan tarif produk Indonesia hingga 32 persen. Sri Mulyani menyebut, total pengurangan beban melalui reformasi fiskal ini bisa mencapai 14 persen, sehingga beban tarif akibat kebijakan Trump tinggal sekitar 18 persen—sebuah langkah signifikan untuk memperkuat posisi pelaku usaha nasional dalam perdagangan global.

Simak Juga: Muzani Minta Kader Gerindra Sumut Bantu Sukseskan Program Gubernur Bobby

Related Articles

Bimata