BeritaPolitikRegional

Bawaslu Sebut Sulsel Rawan Politik Uang di Pilkada 2024

BIMATA.ID, Makassar – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menggodok pemetaan potensi kerawanan di Pilkada Serentak 2024. Sejumlah isu kerawanan dinilai masih menghantui Pilkada di Sulsel, seperti ASN tak netral, isu SARA, hingga politik uang.

“Saya kira berkaca pada Pilkada 2019, titik-titik rawan yang kita anggap masih terjadi di Pilkada 2024, kita akan coba rumuskan. Kami juga akan me-launching hasil pemetaan itu, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada wartawan usai membuka kegiatan Pemetaan Kerawanan Isu-isu Strategis Pengawasan Pilkada di Hotel Swiss-Belinn, Makassar, Rabu (26/6/2024).

Lihat Juga: Buka Opsi Berpasangan, Fauzi Bahar-Vasco Bangun Koalisi Gerindra-Nasdem dan KIM

“Baik kerawanan di tingkat tahapan, maupun kerawanan yang berkaitan dengan isu misalnya kerawanan isu netralitas ASN, politik uang, isu SARA, hoaks, dan seterusnya. Kita akan coba merumuskan,” kata Saiful menambahkan.

Di sisi lain, Bawaslu saat ini sedang mengefektifkan pengawasan pendataan pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih, serta adhoc KPU. Termasuk hasil kinerjanya yang akan memutakhirkan data pemilih ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“(Pilkada) 2019 misalnya, kita temukan ada orang yang dianggap sudah tidak ada, tetapi masih masuk DPT. Itu karena mungkin NIK-nya masih aktif. Demikian juga ada satu orang yang memiliki NIK lebih dari satu atau ganda, ini kita masih temukan. Ini kita akan kawal sama-sama, meski kami sadari SDM Bawaslu terbatas,” jelasnya.

Baca Juga: Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Calon Menhan Terkuat Era Prabowo-Gibran, Jebolan Akabri 1974

Selanjutnya, kata Saiful, kerawanan pada awal pencalonan hingga masa kampanye juga akan dipetakan. Pada tahapan tersebut, sudah akan diantisipasi ASN tak netral, penyalahgunaan kewenangan oleh petahana, isu SARA, hingga politik uang.

“Soal netralitas, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang penyalahgunaan anggaran, ataupun kegiatan negara yang dimanfaatkan oleh calon-calon tertentu. Mudah-mudahan petahana atau mantan petahana tidak melakukan itu,” jelasnya.

Petahana yang dimaksud, kata dia, adalah mantan kepala daerah yang baru saja selesai menjabat. Dia berharap agar para petahana yang maju lagi tak memanfaatkan sisa-sisa kekuasaan sebelumnya.

“Karena yang kita anggap petahana adalah yang pernah menjabat sebelumnya, ruang-ruang ini kita harapkan tidak karena kewenangan mereka. Kemudian mengarahkan apakah pegawai negeri atau aparat desa/kelurahan,” tutupnya.

Simak Juga: Gerindra Yakin Marshel Bisa Beri Solusi Masalah Pengangguran di Tangsel

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close