BeritaNasionalPolitik

Ganjar-Mahfud Siap Mewujudkan RUU Perampasan Aset Menjadi UU

BIMATA.ID JAKARTA Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset tidak bisa hanya sekedar saling menyalahkan.

Untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset tersebut menjadi Undang-Undang diperlukan dorongan.

“Tidak bisa kemudian kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong. Itulah butuhnya trouble shooter untuk itu,” kata Ganjar dikutip (22/1/2024)

Lebih lanjut Ganjar menerangkan, diperlukanya lobi untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset. Ia menuturkan, guna merealisasikan RUU Perampasan Aset diperlukan lobi ke legislatif dan eksekutif.

“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Disana ada partai-partai, setiap pembentukan pasti ada lobi,” tutur Ganjar.

Ganjar mengungkapkan dirinya bersama cawapres Mahfud MD sangat memahami bagaimana cara melobi untuk merealisasikan UU.

Menurut Ganjar, hal tersebut lantaran pengalaman dirinya dan Mahfud semasa menjabat di Badan Legislasi DPR RI.

“Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya. Maka kalau komitmennya ada, ya turun,” tandas Ganjar.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close