Politik

Survei Indikator: Prabowo-Gibran Menguat di Suara Warga NU dan Muhammadiyah

BIMATA.ID, Jakarta – Survei terbaru Indikator Politik Indonesia merilis bahwa basis pendukung dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah condong menguat pada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida, menjelaskan pada Desember ini basis pendukung NU cenderung meningkat kepada Prabowo-Gibran, yakni sebesar 45,4% dari yang sebelumnya di angka 43,6% pada periode 27 Oktober-1 November 2023.

“Hasil survei periode 27 Oktober sampai 1 November 2023, dukungan untuk Prabowo-Gibran dari kalangan NU berada di angka 43,6%. Namun, memasuki awal Desember terjadi peningkatan dukungan menjadi 45,4%,” jelasnya di YouTube Indikator Politik Indonesia, Sabtu (9/12)

Sebaliknya, kata Rizka, dalam periode yang sama basis pendukung NU kepada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mencapai 22% pada awal Desember ini, dari yang sebelumnya berada di angka 20,6%.

“Ganjar-Mahfud cenderung menyusut,” ucapnya.

Sementara itu, pada basis pendukung Muhammadiyah ormas Islam lainnya, Rizka mengungkapkan fluktuasi suara atau pemilihnya sangat besar. Prabowo-Gibran kembali memimpin di angka 46,1% daripada Anies-Cak Imin 32,8%.

“Prabowo-Gibran menguat di angka 46,1%. Sementara Anies-Muhaimin 32,8% dan Ganjar-Mahfud 17%, menurun,” jelas Rizka.

Jika dilihat dari trennya, pada periode 27 Oktober-1 November 2023, Prabowo-Gibran mengalami peningkatan dukungan basis Muhammadiyah dan ormas Iainnya dari angka 34% menjadi 46,1%, lalu Anies-Cak Imin dari 43,4% turun ke 32,8%, dan Ganjar-Mahfud merosot dari 21,5% ke 17%.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada periode 23 November-1 Desember 2023 dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Ada sebanyak 1.200 responden dengan oversample di 15 provinsi mencapai 5.380 responden. Adapun margin of error sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close