BeritaBisnisEkonomiNasionalPolitik

Komisi XI DPR RI Menyetujui Penambahan PMN untuk Sejumlah BUMN

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI telah memberikan persetujuan untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (2/10/2023).

“Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P, mengumumkan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui Pemerintah untuk melaksanakan PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023, serta PMN Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024,” kata Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga : Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui

Sebanyak enam BUMN akan menerima injeksi dana segar melalui PMN Tunai pada Tahun Anggaran 2023, yaitu:

PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28.884 Miliar.
Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp659,19 Miliar.
PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3.000 Miliar.
PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1.530 Miliar.
PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp1.754 Miliar.
PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp1.014,2 Miliar.

Selain itu, ada tujuh BUMN yang akan menerima PMN Non Tunai, baik berupa konversi Piutang APBN maupun berupa Barang Milik Negara. PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan PT. Len Industri (Persero) masing-masing akan menerima konversi Piutang APBN sebesar Rp2.564,71 Miliar dan Rp456,25 Miliar.

PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 berupa Barang Milik Negara akan diberikan kepada:

Perum LPPNPI/Airnav Indonesia sebesar Rp892,01 Miliar.
PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp388,56 Miliar.
PT. Brantas Abipraya (Persero) sebesar Rp211,98 Miliar.
PT. Sejahtera Eka Graha sebesar Rp1.227,5 Miliar.
PT. Pertamina (Persero) sebesar Rp49,94 Miliar.
Komisi XI DPR RI juga memberikan persetujuan untuk penambahan PMN tunai kepada tiga BUMN yang akan mengajukannya pada tahun 2024:

PT Hutama Karya (Persero) sebesar 18,6 triliun.
PT BPUI sebesar 3,556 triliun.
PT Wijaya Karya sebesar 6 triliun.

Proses pelaksanaan PMN akan diarahkan sesuai dengan kebijakan dan program masing-masing BUMN, seperti yang tertera dalam kesimpulan Rapat Dewan Perwakilan Daerah ini.

Simak Juga : Kang Dedi Mulyadi di Bojongkoneng: Prabowo Dicintai Tetangga

Selain entitas yang telah disebutkan, ada dua BUMN lainnya yang permohonan PMN-nya ditolak, yaitu PT. PLN (Persero) dan PT. Bina Karya (Persero). Komisi XI DPR RI juga memutuskan untuk membatalkan penambahan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 Triliun kepada PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Perusahaan ini diharuskan melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya. Akibatnya, penyelesaian proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi akan dialihkan kepada PT. Hutama Karya (Persero).

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close