Bimata

Yohanis Fransiskus Lema Sebut Jangan Rugikan Masyarakat Kecil Berprofesi Nelayan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menerangkan, ada tiga kepentingan yang harus menjadi perhatian, konservasi, kepentingan nelayan, dan kepentingan negara.

Hal ini disampaikan Yohanis Fransiskus Lema saat Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Gedung Parlemen, Jakarta pada beberapa waktu lalu. Kemudian, PBLN membeberkan kajian dan temuan dari kebijakan larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) alias benur yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.

Yohanis menilai, bahwa tiga kepentingan tersebut seharus dipertemukan, akan tetapi dia juga menegaskan agar masyarakat kecil yang berprofesi nelayan jangan sampai dirugikan.

Baca Juga : Gerindra DKI Yakin Prabowo Menang di Jakarta

“Saya kira PR besar kita ini adalah bagaimana mempertemukan antara kepentingan nelayan kecil di satu sisi, kepentingan konservasi di sisi kedua, dan kepentingan pendapatan negara. Bagaimana kita memediasi ini sehingga semua memberikan manfaat. Jangan hanya negara saja, terutama nelayan kecil, masyarakat kecil juga harus mendapatkan benefit,” kata Yohanis, dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis (24/08/2023).

Diketahui, audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Komisi IV. Mulai dari Ketua Komisi IV, Sudin, Wakil Ketua Komisi Anggia Ermarini serta para anggota Komisi IV lainnya. Anom, salah satu anak nelayan dari daerah Mandalika, Lombok, NTB, membeberkan kondisi di wilayahnya saat ini. Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang semestinya aman, namun kini malah semakin tidak aman.

Kondisi tersebut terjadi karena penghasilan nelayan yang merosot. Nelayan yang sebelumnya mampu menghidupi keluarga dengan baik, tiba-tiba kehilangan penghasilan. Tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya kredit kendaraan, tak mampu menyelesaikan cicilan.

Simak Juga : Relawan Usul Gibran Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

“Tempat kami itu merupakan KEK Mandalika, desa yang mestinya clear, aman. Tapi kalau bapak ibu lihat sekarang, lampu dari bandara sampai Mandalika sudah hilang semua. Maksud saya bukan hanya sektor nelayan, sektor keamanan juga terganggu,” ungkap Anom yang merupakan satu-satunya sarjana di kampungnya ini.

Selain Anom, Siti yang merupakan istri dari nelayan asal Lebak, Banten, juga turut mengeluarkan unek-uneknya. Siti mengaku perekonomiannya meningkat saat suaminya menangkap BBL. Namun belum lama menerima penghasilan cukup, kini harus prihatin lagi.

“Kami minta (penangkapan) benih lobster dilegalkan. Karena alhamdulillah kalau legal, kami menangkap lobster jadi nggak takut. Karena sekarang adanya dilarang itu jadi nelayan kami tidak sejahtera,” ungkap Siti.

 

Exit mobile version