BeritaNasionalPolitik

Keluarkan Putusan Baru, MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, dan Fasilitas Pemerintah

BIMATA.ID, BANGKA BELITUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru, nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan peserta pemilihan umum (pemilu) dapat berkampanye di fasilitas pemerintah, dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye.

Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain, memberikan analisa terkait putusan MK terbaru tersebut.

Menurutnya, persoalan ini dimulai, pada pasal 20 ayat 1 huruf A Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Baca juga: Jadwal BEM UI, Terkait Debat Capres Antara Prabowo, Ganjar dan Anies

Disebutkan, bahwa adanya larangan, untuk menyelenggarakan kampanye di beberapa tempat.

“Seperti tempat ibadah, fasilitas pemerintah, kemudian fasilitas pendidikan. Namun terjadi ambiguitas terhadap Undang-undang tersebut. Ketika adanya gugatan ke MK dan sebagian dikabulkan oleh MK. Adanya izin diberikan ke dua lembaga yakni lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan dengan syarat tertentu,” kata Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain kepada awak media, Rabu (23/08/2023).

Sambungnya, persoalan ini muncul dan harus melihat dalam dua konteks, pertama konteks substansial, dan konteks prosedural. Mulai dari substansi terhadap pendidikan politik menjadi penting, guna diatur kembali, ditata ulang melalui putusan putusan dan regulasi yang kuat.

Lihat juga: Pengamat Nilai Langkah Prabowo Akuisisi Jet Tempur F-15 EX Baru dari AS Tepat dan Bijak

“Salah satunya nanti tugas penyelenggara pemilu yakni KPU untuk membuat aturan teknis. Bagaimana dan seperti apa penyelenggaraan di tingkat fasilitas pendidikan dan pemerintah bisa dijalankan,” jelasnya.

Konsen utama dalam substansi disampaikan dalam putusan MK. Serta, menjadi arus baik dalam pendidikan politik.

Sekedar informasi, kampus memang salah satu lembaga pendidikan, yang kemudian ada usia disana , usia partisan atau partisipan pemilu yang bisa memiliki hak pilih.

Simak juga: Prabowo Berbagi Kisah Saat Jokowi Menamai Kendaraan Taktis ‘Maung’

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close