Regional

Fraksi Gerindra Sulsel Godok Ranperda Pendidikan Ahklak Mulia dan Etika Ruang Publik

BIMATA.ID, Makassar – DPRD Sulsel melakukan ekspose terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Tiga ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

Kemudian, Ranperda tentang Pendidikan Ahklak Mulia dan Etika Ruang Publik. Ranperda ini dibahas bersama OPD terkait.

Anggota Fraksi Gerindra Vonny Ameliani yang mengusulkan Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik mengatakan, alasan dirinya mengusulkan ranperda tersebut karena melihat kondisi merosotnya akhlak atau moral etika ruang publik masyarakat Sulawesi Selatan.

Menurutnya, hal ini perlu dicarikan jalan keluar karena dengan hal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan hukum yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan.

“Kami merasa ini perlu diajukan, karena melihat dari fenomena sosial yang ada di sekitar kita dengan banyaknya berita negatif di kalangan remaja, termasuk melakukan pembulli-an terhadap teman sekolah sehingga menjadi salah satu contoh bahwa betapa pendidikan akhlak dan pendidikan etika juga kurang diberikan kepada anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa sehingga menjadi pelaku kriminal yang meresahkan,” kata Vonny.

Vonny menyebut, bahwa dasar dari ranperda tersebut secara yuridis tertuang di dalam Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 31 Ayat 3, disebutkan pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Amanah undang-undang menyebutkan bahwa anggaran yang harus diberikan dalam pendidikan itu minimal 20 persen dari anggaran APBN atau APBD sehingga ini adalah salah satu dasar hukum yang menjadi perhatian kami.

Vonny mengatakan, bahwa ranperda tersebut tidak hanya sekadar menjadi contoh bagi kabupaten yang ada di Sulsel, tetapi bisa menjadi contoh bagi provinsi lain.

Sejauh ini kata dia, pemerintah terlalu sibuk melakukan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan dan sebagainya tetapi lupa membangun infrastruktur yang paling penting, yaitu infrastruktur sumber daya manusia.

“Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pemuda menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua masyarakat pemerintah dan pemuda itu sendiri,” pungkasnya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close