BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Elina Burhan mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk tetap menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu. Rekomendasi tersebut menyusul perubahan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Jadi kami PB IDI tetap mengimbau kepada pemerintah atau merekomendasikan kepada pemerintah walaupun situasinya endemi tetap akses vaksin ini diberikan gratis kepada kelompok risiko tinggi yang tidak mampu membeli,” ujar Elina dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA: Survei Terbaru Indopol: Prabowo Menang Head to Head Lawan Ganjar dan Anies
Elina mencontohkan, untuk pasien BPJS yang iurannya dibantu atau kelompok penerima bantuan iuran (PBI), maka artinya mereka tak mampu membayar vaksin Covid-19. Sehingga, vaksin gratis dapat dimasukkan ke skema BPJS kesehatan untuk PBI.
“Itu akan bagus sekali. Jadi kita tetap berikan perlindungan kepada orang. Karena ini kan Masalah equity, bahwa semua orang berhak dapat jaminan perlindungan dari pemerintah,” tutur Elina. Elina melanjutkan, apabila suatu saat nanti vaksin Covid-19 diharuskan berbayar, maka PB IDI tetap menyarankan harganya bisa ditekan sedemikian rupa.
“Kalau memang suatu ketika nanti vaksin ini berbayar, mohon kiranya harganya ditekan sedemikian rupa, sehingga masyarakat umum pun, yang pas-pasan masih bisa mengaksesnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Pengamat Sebut, Erick Lebih Berpeluang Menang Bareng Prabowo di Pilpres 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pengumuman itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/6/2023).
“Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.
Presiden mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan. Antara lain, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil dan hasil sero survei menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Kemudian mempertimbangkan sikap badan kesehatan dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Sementara itu, pemerintah sempat memberi sinyal akan menerapkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar di masa endemi. Sinyal vaksin Covid-19 berbayar sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu. Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori PBI BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah.
BACA JUGA: Cara Beda Prabowo Dukung Palestina
“Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah,” kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/06/2023).