Bimata

Ganjar dan Anies Dalam Pengawasan Bawaslu

BIMATA.ID, JAKARTA – Suhu politik di Indonesia tengah memanas seiring dekatnya waktu pendaftaran pasangan Calon Presiden, dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berakhir pada 25 November 2023.

Diketahui, Capres Ganjar Pranowo telah melakukan safari politik di Kota Surabaya pada Sabtu (06/05/2023) dan Kabupaten Jember, pada Minggu (07/5/2023).

Selain itu, Anies juga berada di Kabupaten Jember. Terlihat keduanya melakukan agendanya masing – masing. Lalu, pada Minggu siang, Anies sudah berada di Jakarta untuk menyampaikan pidato politik.

Baca juga: PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan, Bawaslu tidak membedakan pengawasan terhadap kegiatan safari politik Ganjar maupun Anies. Pengawasan dilakukan menggunakan standar yang sama.

“Pengawasan kami terhadap Mas Ganjar sama seperti kami mengawasi Mas Anies. Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara karena dia gubernur Jawa Tengah,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja ketika dihubungi pers di Jakarta, Minggu (07/05/2023).

Menurutnya, pihaknya melakukan pengawasan guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran seperti penggunaan rumah ibadah, ajakan memilih, dan penggunaan fasilitas negara selama kegiatan safari politik.

Lihat juga: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

Bagja menilai, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan safari politik dua tokoh tersebut.

“Laporannya belum sampai ke kami,” ujarnya.

Bagja menilai, secara garis besar kegiatan safari politik Ganjar tidak mengandung unsur pelanggaran. Sebab, kegiatan itu dilakukan pada hari libur kerja Ganjar sebagai gubernur Jawa Tengah (Jateng), dan tidak menggunakan pakaian dinas atau menggelar kegiatan politik di tempat ibadah.

Simak juga: Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Ganjar diketahui baru dalam beberapa pekan terakhir melakukan kegiatan safari politik. Sedangkan Anies sudah lebih dulu bersafari, yakni sejak tahun 2022. Safari Anies ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh sempat dilaporkan ke Bawaslu RI.

Bawaslu RI pada akhir 2022 menolak laporan dugaan pelanggaran Anies tersebut karena eks gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi capres. Kendati demikian, Bawaslu menilai, kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung.

Selain itu, Bawaslu menyebut kegiatan safari politik itu terkesan mencuri start kampanye capres Pemilu 2024. Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir 2023.

Selengkapnya: Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu,” ujar Komisioner Bawaslu RI Puadi, ketika itu.

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choiri alias Gus Choi menuding Bawaslu RI tidak netral dalam menyikapi safari politik Anies dan Ganjar. Menurutnya, Bawaslu hanya keras kepada Anies.

“(Sikap terbaru Bawaslu) mengkonfirmasi persepsi kita bahwa Bawaslu tidak netral. Bawaslu keras ke Anies, lembek ke Ganjar,” kata Gus Choi kepada Republika.

Cek juga: Abah Lala Nyayi ‘Ojo Dibandingke’ untuk Prabowo, Liriknya: Yo Mesti Menang

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Nasdem untuk mengatasi ketidaknetralan Bawaslu seperti yang disebutnya, Gus Choi menyebut pihaknya akan mendoakan pimpinan Bawaslu agar segera sadar, tobat, dan kembali netral. Selain itu, Nasdem juga akan bergerak di parlemen untuk memastikan Bawaslu bekerja secara adil.

Exit mobile version