Bimata

Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Terhadap WNI di Luar Negeri

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Pemerintah sendiri telah mengevakuasi WNI dari Sudan.

“Di tengah berbagai kesulitan yang ada di sana, pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dari Sudan,” kata Presiden Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (08/05/2023).

BACA JUGA: Prabowo Sering Unggul di Musra Relawan Jokowi, Salah Satu Faktor Tingginya Elektabilitas

Ia menambahkan, per hari ini, jumlah WNI yang telah dievakuasi sebanyak 969 orang. Sebanyak 936 orang sudah pulang dan 33 lainnya sudah berada di lokasi yang aman di luar Sudan.

“Ke depan, perlindungan WNI akan terus kita tingkatkan dan kita perkuat,” imbuhnya.

Selain itu Jokowi mengatakan, pada KTT Ke-42 ASEAN Indonesia akan mengusung juga pembahasan mengenai pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scam.

BACA JUGA: Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

“Ini penting dan Sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” kata Jokowi.

Ia menyebutkan, baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Penyelamatan WNI korban perdagangan manusia diakui tidak mudah karena lokasinya berada di wilayah konflik.

“Pada 5 Mei yang lalu otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya termasuk Indonesia juga telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara dan 143 diantaranya adalah dari Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

Jokowi menegaskan, kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir.

“Saya ulangi, harus diberantas tuntas Sehingga dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerjasama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” tegasnya.

BACA JUGA: PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

Exit mobile version