Bimata

Serahkan Laporan Keuangan 2022, Andi Sudirman Harap Kembali Raih WTP

BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Sabtu (25/4/2023). LKPD diserahkan langsung Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.

“Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan,” ujar Sudirman.

Pemerintahan provinsi kata dia, harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.

“Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan,” sebutnya.

“Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaanuntuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Dengan penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).

Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas,” harap Sudirman.

[HW]

Exit mobile version