BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala melakukan penertiban pada kendaraan roda dua yang parkir di badan Jalan Raya Margonda, Selasa (14/03/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah berupaya menyiapkan sejumlah kantong parkir off street di sepanjang Jalan Margonda Raya. Hal ini dilakukan guna memfasilitasi masyarakat yang sering beraktivitas di jalan itu agar tidak parkir di badan jalan atau trotoar.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, sesuai arahan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir atau parkir off street di Jalan Margonda.
“Sesuai arahan pimpinan, jika kita melakukan penertiban, tentu pemerintah berpikir bagaimana penyediaan kantong-kantong parkir, juga nanti beberapa di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada,” kata dia kepada berita.depok.go.id, Selasa, (14/03/23).
BACA JUGA: Survei PWS: Duet Prabowo-Ganjar Paling Banyak Dipilih
Ari mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan beberapa aplikator ojek online, agar ke depan para mitra atau pengemudi ojek online dapat memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang sudah disiapkan sebagai kantong parkir. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aplikator dan komunitas ojek-ojek online di seputaran Margonda agar tidak parkir di badan jalan dan mau mengikuti arahan pemerintah.
“InsyaAllah nanti di awal April karena kaitannya dengan fasos dan fasum, juga perlu berkoordinasi dengan bidang aset,” ucap Ari.
BACA JUGA: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel
Dia menjelaskan, ada beberapa titik yang akan dijadikan lahan kantong parkir. Salah satunya di terusan Jalan Juanda yang mengarah ke RSUI dan akses Jalan Karet Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.