KPK Besok Akan Memanggil Kepala Pajak Jaktim Terkait Harta Fantastisnya Senilai 14,3 Miliar
BIMATA.ID, Jakarta – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berencana memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro pada Selasa, 14 Maret 2023 besok. Pemeriksaan berkaitan dengan harta fantastis Wahono yang capai Rp 14,3 miliar.
“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” katanya, Senin (13/03/2023).
Pihaknya mengatakan, Wahono akan diperiksa oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca Juga : Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ucapnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, KPK berencana memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro pekan depan. Pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar.
“Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Cek Juga : Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri
Pemanggilan Wahono menurut Pahala juga berkaitan dengan kepemilikan saham bersama dengan istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael Alun sudah di tingkat penyidikan oleh KPK.
“Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Pahala.
Pahala mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN yakni sekitar Rp 14 miliar. Pahala memastikan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael dalam sebuah perusahaan.
“Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan,” pungkasnya.(oz)
Simak Juga : Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI