Dinkes Kuningan Terbitkan Surat Edaran untuk Waspadai Kasus Gagal Ginjal Pada Anak
BIMATA.ID, Kuningan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Dokter Susi Lusiyanti mengatakan, adanya kasus gangguan ginjal akut progresif yang terjadi pada anak saat ini menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap penggunaan jenis obat tertentu.
“Kemudian seluruh apotek dan toko obat, untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat. Tentunya, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Senin (24/10/2022).
Pihaknya juga meminta setiap fasilitas kesehatan yang menerima kasus gagal ginjal akut progresif harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi online serta sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).
“Khusus di Kuningan, sejauh ini belum ada laporan kasus gagal ginjal akut pada anak. Namun kita harus tetap waspada, karena itu pihak dinas sudah mengeluarkan surat edaran bagi semua pelaku dari lingkup kesehatan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan gejala awal penderita gagal ginjal akut progresif biasanya batuk, pilek, demam hingga mual bahkan muntah. Namun pada hari kedua hingga ketiga, ada gejala pengurangan urine.
“Jadi urine itu berkurang, lalu di hari berikutnya bisa sampai tidak dapat mengeluarkan urine. Sehingga yang disebut gagal ginjal akut itu tidak bisa mengeluarkan urine, ditambah lagi kejang dan sesak napas serta penurunan kesadaran pada pasien,” jelasnya.(oz)